1. Pembelian tiket dilakukan secara on line melalui www.ancol.com yang kemudian nanti diperlihatkan/ditunjukkan kepada petugas saat memasuki pintu masuk wisata Taman Impian Jaya Ancol.
2. Pengunjung wajin mengunduh aplikasi PeduliLindungi, untuk menunjukan apakah telah melakukan vaksin atau belum. Untuk status yang berwarna hijau dan kuning (sudah vaksin), maka diijinkan masuk area wisata. Tetapi bila status menunjukan warna merah dan hitam, maka tidak diijinkan memasuki area wisata.
Baca Juga: Seorang OP ‘Original Poster’ Menyebar Berita dengan Menuduh Kim Seon Ho sering Mempermainkan Wanita
3. Untuk Anak dibawah usia 12 tahun, wajib didampingi orangtua saat memasuki area wisata Taman Impian Jaya Ancol. Orangtua yang mendampingi pun telah melakukan vaksin, minimal vaksin dosis pertama.
4. Wajib mematuhi protokol kesehatan untuk setiap pengnnjung Taman Impian Jaya Ancol. Yaitu tetap memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, serta menjaga jarak dan tidak berkerumun.
5. Untuk kendaraan roda empat masih diberlakukan ganjil genap pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Dimulai pada pukul 12.00 – 18.00 WIB.
Baca Juga: Kabar Bahagia, Jessica Iskandar Resmi Menikah dengan Pujaan Hatinya, Vincent Virhaag
Hal ini sesuai dengan keterangan dari Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo pada hari Jumat 22 Oktober 2021.
Bahwa kawasan yang akan diberlalukan peraturan ganjil genap adalah Ancol dan Taman Mini.*** (Asep May Marwan/GMM)
Artikel Terkait
Mau Berlibur ke Pulau Lombok? Berikut Daftar Lengkap Destinasi Wisata Yang Ada di Pulau Lombok
Lezat Dan Bikin Ketagihan, Berikut Daftar Makanan Khas Yang Wajib Kamu Cicipi Saat Mengunjungi Pulau Lombok!
Pos Bloc, Tempat Nongkrong Asik Kekinian Rasa 'Masa Lalu' di Jakarta
Merarik: Proses ‘Kawin Culik’, Tradisi Unik Suku Sasak Lombok yang Masih Dilakukan Hingga Kini
Wisata ke Lokasi Shooting Sinetron Ikatan Cinta, Hotel Beth Kesegaran Theresia Bogor
Wajib Dikunjungi! Purple Island Menjadi Objek Wisata Di Korea Selatan yang Sedang Diminati Wisatawan