ENAMPAGI - Wisata Taman Candi Borobudur menerapkan persyaratan terbaru bagi para pengunjung.
Seiring meredanya angka kasus aktif COVID-9 di Indonesia, beberapa tempat wisata di Indonesia mulai dibuka kembali, salah satunya Taman Wisata Candi Borobudur.
Seperti kita ketahui Candi Borobudur merupakan salah satu objek wisata keajaiban dunia yang dimiliki Indonesia.
Lokasi wisata Candi Borobudur yang berada di daerah Magelang, Propinsi Jawa Tengah menjadi salah satu andalan wisata Indonesia untuk menarik pengunjung wisatawan dari mancanegara maupun wisatawan domestik.
Baca Juga: 12 Quotes Hari Pelajar Internasional yang Cocok Anda Bagikan ke Teman Sekolah juga Gurumu
Candi Borobudur yang dibangun pada abad ke sembilan oleh Dinasti Syailendra merupakan candi terbesar di dunia dan memiliki relief yang lengkap.
Dikutip dari akun instagram @borobudurpark pada hari Selasa 16 Oktober 2021, merujuk pada Imendagri 60 Tahun 2021 dengan Kabupaten Magelang berada di level 2 PPKM.
Maka mulai hari Selasa, 16 November, anak usia di bawah 12 tahun bisa memasuki area Taman Wisata Borobudur syaratnya:
Baca Juga: Line-Up Babak 32 Besar Bagian Pertama Daihatsu Indonesia Master 2021
1. Vaksinasi
Bagi para wisatawan yang akan berwisata ke candi Borobudur, pengunjung sudah melakukan vaksinasi minamal dosis pertama.
2. Anak usia di bawah 12 tahun
Baca Juga: Hasil Liga 2 Persis Solo Vs PSIM Yogyakarta: Laskar Mataram Unggul Tipis Atas Laskar Sambernyawa
Pengunjung dibawah 12 tahun kini dapat berwisata ke candi Borobudur dengan persyaratan didampingi oleh orang tua yang sudah divaksin.
3. PeduliLindungi
Artikel Terkait
Pos Bloc, Tempat Nongkrong Asik Kekinian Rasa 'Masa Lalu' di Jakarta
Sea World Ancol Sudah Buka! Ini Syarat dan Harga Tiket Terbaru
Destinasi Wisata Sleman yang Sudah Buka di PPKM Level 2
Wajib Dikunjungi! 3 Wisata Pantai Dengan Pesona Alam Indah di Gunung Kidul Yogyakarta, Jawa Tengah
Catat! Syarat masuk Destinasi Wisata Taman Pintar Yogyakarta
Paket Wisata Yogyakarta: dari Kuliner Seafood sampai Sunset di Pantai Parangtritis