5 Objek Wisata di Provinsi Banten yang Bisa Jadi Tujuan Liburan Akhir Tahun Anda

- Minggu, 21 November 2021 | 07:00 WIB
Habiskan liburan akhir tahun di objek wisata di Provinsi Banten (Kolase Instagram/@exploretanjunglesung_)
Habiskan liburan akhir tahun di objek wisata di Provinsi Banten (Kolase Instagram/@exploretanjunglesung_)

ENAMPAGI  - Objek wisata di Provinsi Banten bisa menjadi tujuan liburan bersama keluarga atau teman pada liburan akhir tahun Anda.

Berbagai tempat wisata di Provinsi Banten memiliki pesonanya serta ciri khasnya masing-masing cocok untukmenemani waktu libur Anda.

Jika Anda tinggal di Ibukota Jakarta dan bosan dengan rutinitasnya, wisata di Provinsi Banten bisa menjadi tujuan untuk melepas penat, dari Jakarta menuju Provinsi Banten hanya membutuhkan waktu sekitar 4 Jam.

Dikutip Enampagi.id dari Kanal Youtube Vacation Id, berikut ini 5 objek wisata di Provinsi Banten yang bisa menjadi tujuan liburan akhir tahun Anda.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Jalan Tengah’ – Naura Ayu

1. Taman Nasional Ujung Kulon

Sebagai tempat pelestarian flora serta fauna dan merupakan salah satu tempat wisata Taman nasional Ujung Kulon diresmikan pada tahun 1992.

Tempat ini bisa jadi salah satu destinasi wisata alam yang menarik buat didatangi untuk  mengetahui beberapa jenis flora dan Fauna di dalamnya.

Baca Juga: Kevin-Marcus Akan Melawan Hoki-Kobayashi di Final Daihatsu Indonesia Masters 2021, Bagaimana Prediksinya?

Bagi wisatawan yang berasal dari Indonesia hendak dikenakan biaya Rp5.000 pada hari biasa dan  pada hari libur dikenakan tarif Rp7.500.

Sedangkan untuk wisatawan  Asing yang berkunjung ke tempat ini, dikenakan tarif Rp150.000 pada hari biasa, sebaliknya pada hari libur dikenakan bayaran Rp225.000.

2. Ocean Park BSD City

Baca Juga: Prakiraan Hujan untuk Wilayah Indonesia Pada 20 – 25 November 2021

Sebagai wahana wisata bertemakan water park yang terletak pas di kota Tangerang Selatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tasya Nandynanti Demautami

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Mengenal Paylater: Cara Kerja, Manfaat dan Resiko

Minggu, 21 April 2024 | 13:41 WIB
X