Keindahan Paripurna! Yuk Mendaki ke Wisata Alam Gunung Prau, Jawa Tengah : Bisa Lihat Dua Gunung Sekaligus

- Jumat, 6 Januari 2023 | 08:15 WIB
Potret saat mendaki Gunung Prau, wisata alam dengan keindahan paripurna yang ada di Jawa Tengah (Instagram @prau_mountain)
Potret saat mendaki Gunung Prau, wisata alam dengan keindahan paripurna yang ada di Jawa Tengah (Instagram @prau_mountain)

Baca Juga: Seru Banget! Nikmati Sensasi Mandi Air Laut di Destinasi Wisata Pantai Teogok Ogok Lombok

Menikmati indahnya sunrise dan sunset, langit malam yang bertabur bintang atau milky way yang cantik, view puncak gunung-gunung di Pulau Jawa yang megah.

Hingga perjalanan menuju puncak yang menyenangkan. Untuk mencapainya, para wisatawan bisa melakukan pendakian dan camping di area camping yang berada di Puncak Prau.

Jangan lupa siapkan kamera untuk mengabadikan perjalanan di Gunung Prau.

Gunung Prau yang berada di ketinggian 2.565 mdpl menjadikan Gunung ini menjadi Gunung tertinggi di kawasan dataran tertinggi di kawasan Dataran Tinggi Dieng. 

Baca Juga: Hasil Skor Copa del Rey : Barcelona Susah Payah Taklukkan CF Intercity Klub Kasta Ketiga di Spanyol!

Secara administrasi, lokasi Gunung Prau Dieng memanjang meliputi lima Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah.

Yaitu Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Batang, Kabupaten Temanggung, dan Kabupaten Kendal.

Di setiap Kabupaten ini terdapat jalur-jalur pendakian yang sudah bisa ditempuh. Dari puncak Gunung, anda bisa melihat pemandangan Gunung Sindoro dan Gunung Sumbing yang sangat mempesona.

Nah, itulah keindahan paripurna yang bisa dirasakan ketika mendaki Gunung Prau, Jawa Tengah. Meskipun indah, tetap utamakan keamanan dan keselamatan dalam mendaki gunung. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Bellinda Putri Hidayat

Sumber: Youtube Aa Alif

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Mengenal Paylater: Cara Kerja, Manfaat dan Resiko

Minggu, 21 April 2024 | 13:41 WIB
X